RANGKUMAN
BAB 10
“Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing”
Yanto 2014120004
PASAR UANG DAN PASAR VALUTA ASING
A.
PENGERTIAN
PASAR UANG
Pasar
Uang merupakan sarana lembaga keuangan, perusahaan non keuangan, dan perusahaan
lainnya dalam memenuhi kebutuhan dana jangka pendek walaupun dalam rangka
melakukan penempatan dana atas kelebihan likuiditas atau dalam pasar uang,
valuta asing diperlukan untuk membayar kegiatan ekspor, impor, dan hutang luar
negeri.
Sedangkan
menurut Pandji Anoraga dan Piji Pakarti (2001 : 20), pasar uang adalah suatu
tempat pertemuan abstrak dimana para pemilik dana jangka pendek dapat
menawarkan kepada calon pemakai yang membutuhkannya, baik secara langsung
maupun melalui perantara.
B.
TUJUAN
PASAR UANG
Dari
Pihak yang membutuhkan dana, pasar uang memiliki tujuan:
1. Untuk
memenuhi kebutuhan jangka pendek,
2. Untuk
memenuhi kebutuhan likuidasi,
3. Untuk
memenuhi modal kerja,
4. Membantu
pihak yang membutuhkan dana apabila kalah kliring.
5. Sedangkan
dari pihak yang menanamkan dan, bertujuan:
6. Untuk
memperoleh penghasilan dengan tingkat suku bunga tertentu,
7. Membantu
pihak – pihak yang mengalami kesulitan keuangan.
C.
INSTRUMEN
PASAR UANG
Instrumen
pasar uang adalah sebagai berikut:
·
Interbank call money
Merupakan
pinjaman antar bank yang terjadi dalam proses kliring. Dalam transaksi kliring
yang diselenggarakan oleh bank Indonesia setia hari kerja dan selalu saja ada
yang kalah dan ada yang menang. Bagi bank yang kalah kliring apabila tidak
dapat menutupi kekalahannya, maka akan terkena sangsi dari bank Indonesia. Oleh
karena itu, agar tidak terkena sangsi akibat kekurangan likuiditas, bank
tersebut dapat meminjam uang dari bank lain yang kita kenal dengan nama
interbank call money.
Pengertian
call money itu sendiri adalah kredit atau pinjaman yang harus segera
dilunasi/dibayar apabila sudah ada tagihan atau panggilan dari pihak pemberi
dana (kreditor). Jangka waktu kredit berkisar antara 1 hari sampai dengan 7
hari. Pemberian call money dapat berbentuk one day call money ( overnigh )
dimana harus dilunasi dalam 1 hari. Call money dapat pula berbentuk two day
call money dimana masa pelunasannya 2 hari.
·
Sertifikat Bank Indonesia ( SBI )
Sertifikat
Bank Indonesia merupakan surat berharga yang diterbitkan oleh Bank Sentral (
Bank Indonesia ). Penerbitan SBI dilakukan atas unjuk dengan nominal tertentu
dan penerbitan SBI biasanya dikaitkan dengan kebijaksanaan pemerintah terhadap
operasi pasar terbuka ( open market operation ) dalam masalah penanggulangan
jumlah uang yang beredar. SBI pertama kali diterbitkan tahun 1970 dan hanya
diperdagangkan antar bank. Namun, kebijaksanaan ini tidak berlangsung lama,
karena pemerintah mengeluarkan kebijaksanaan untuk memperkenalkan bank – bank
umum untuk menerbitkan sertifikat deposito tahun 1971. SBI diterbitkan kembali
dengan keluarnya kebijaksanaan deregulasi perbankan 1 juni 1983.
·
Sertifikat Deposito
Sejalan
dengan kebijaksanaan pemerintah yang membolehkan pihak perbankan untuk
menerbitkan sertifikat deposito sejak tahun 1971, maka sampai sekarang ini
sertifikat deposito merupakan alternatif utama bagi pihak perbankan untuk
memenuhi kebutuhan dana jangka pendeknya. Sertifikat deposito diterbitkan atas
unjuk dengan nominal tertentu. Jangka waktunya pun bervariasi sesuai dengan
keinginan bank. Pencairan sertifikat deposito dapat dilakukan setelah jatuh
tempo. Namun apabila investor memerlukan dana, maka dapat pula sertifikat
deposito ini diperjualbelikan apakah kepada lembaga ataupun pihak umum.
·
Surat Berharga Pasar Uang ( SBPU )
Merupakan
surat berharga yang yang diperkenalkan oleh Bank Indonesia tahun 1985 sebagai
salah satu alat untuk melakukan operasi pasar terbuka dalam rangka menstabilkan
nilai rupiah. Bank ataupun lembaga keuangan yang ingin memperoleh dana jangka
pendek dapat menerbitkan SBPU ini kemudian diperjualbelikan dengan bank
Indonesia atau pihak-pihak lainnya.
·
Banker’s Acceptance
Merupakan
wesel bank yang diberikan cap dengan kata-kata “accepted” dan dapat
diperjualbelikan dipasar uang sebagai salah satu sumber danajangka pendek.
Jangka waktu penarikan wesel berkisar antara 30 hari sampai 180 hari.wesel yang
diberi cap “ accepted “ inilah yang kemudian kita kenal dengan Banker’s
acceptance .
·
Commercial Paper
Commercial paper
merupakan kertas berharga yang dapat diperdagangkan dipasar uang dengan jangka
waktu tidak lebih dari 1 tahun. Yang termasuk kedalam jenis commercial paper
adalah proses yang diterbitkan oleh perusahaan lembaga keuangan, termasuk bank.
Penerbitan proses yang
termasuk dalam jenis commercial paper ini tidak disertai jaminan tertentu.
Seperti halnya jenis surat berharga pasar uang lainnya, bahwa penerbitan
commercial paper ini dilakukan untuk memenuhi kebutuhan modal jangka pendek
perusahaan dimana kepada si pemegang proses penerbit berjanji untuk membayar
sejumlah uang tertentu pada saat jatuh tempo.
·
Treasury bills
Merupakan
instrumen pasar modal yang diterbitkan oleh bank sentral dengan jangka waktu
paling lama 1 tahun.penerbitan treasury bills oleh Bank Sentral ini biasanya
atas unjuk dengan nominal tertentu pula.
·
Repuchase Agreement
Merupakan
bentuk surat berharga yang juga dapat diperjualbelikan dengan suatu perjanjian
tertulis bahwa si penjual akan membeli kembali surat-surat berharga tersebut
disertai dengan perjanjian yaitu harga dan tanggal jatuh temponya.
D.
PENGERTIAN
PASAR VALUTA ASING (VALAS)
Pasar
valuta asing ( foreign exchange market ) atau biasa disebut valas adalah suatu
mekanisme dimana mata uang satu ditukar dengan mata uang lainnya. Suatu jenis
perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap
mata uang negara llainnya ( pasangan mata uang / pair ) yang meliatkan pasar –
pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.
E.
TUJUAN
PASAR VALUTA ASING
Tujuan
dari pasar valuta asing adalah sebagai berikut:
1.
Mendapatkan keuntungan berupa selisih
harga beli dan harga jual.
2.
Mendaatkan bunga atau selisih suku bunga
atau swap,
3.
Untuk transaksi pembayaran,
4.
Mempertahankan daya beli,
5.
Pengiriman uang keluar negeri,
6.
Mencari keuntungan,
7.
Pemagaran risiko,
8.
Kemudahan berbelanja.
F.
JENIS
TRANSAKSI VALUTA ASING
Dilihat
dari jangka waktu perpindahan dananya, pasar valuta asing digolongkan menjadi
dua macam transaksi:
Transaksi
Spot, jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan
penjual untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam kurun waktu maksimum dua
hari kerja setelah terjadinya kontrak.
Transaksi
Forward, jual beli valuta asing yang disertai kewajiban bagi pihak pembeli dan
penjual untuk saling menyerahkan mata uangnya dalam kurun waktu lebih dari dua
hari kerja settelah tanggal kontrak. Kata “ lebih dari dua hari kerja” bisa
berarti serah terima forward dituntaskan dalam kurun waktu sau hari, sau
minggu, sau bulan, tiga bulan, atau satu tahun setelah value spot.
Jenis – jenis transaksi
yang dapat dikelompokkan secara lebih rinci, yaitu:
1. Komersial : Ekspor impor lalu lintas modal, lalu lintas
jasa.
2. Funding : Pinjaman valuta asing, kebutuhan cash
flow.
3. Hedging : Untuk keperluan hadging atas resiko
perubahan kurs valuta asing.
4. Investasi : Commercial investment, property investment
dan portofolio investment.
5. Individu : Turis dan kebutuhan individu lainnya.
G.
PESERTA
PASAR VALUTA ASING
1. Dealer
(Market maker)
Berfungsi
sebagai pihak yang membuat pasar bergairah di pasa uang. Pada umumnya dealer
mengkhususkan pada mata uang tertentu dan menetapkan tingkat persediaan tertentu
pada mata uang tersebut.
2. Perusahaan
atau Perorangan
Perusahaan
ataupun individu juga dapat melakukan transaksi perdagangan valuta asing
(valas). Pasar valuta asing pada umumnya dimanfaatkan untuk memperlancar
transaksi bisnis. Contoh kasus dalam hal ini adalah eksportir, importir,
investor internasional, perusahaan multinasional dan lain sebagainya.
3. Spekulan
dan Arbitrator
Orang
yang mengeksploitasi perbedaan kurs antar valas. Peran spekulan dan arbitrator
semata-mata didorong oleh motif mengejar keuntungan. Mereke justru menuai laba
dari fluktuasi drastis yang terjadi di pasar valas.
4. Bank
Sentral
Pada
dasarnya Bank Sentral melakukan jual beli valuta asing untuk menstabilkan nilai
tukar mata uangnya atau juga biasa disebut dengan istilah kegiatan intervensi.
5. Pialang
Bertindak
sebagai perantara yang mempertemukan penawaran dan permintaan terhadap mata
uang tertentu. Secara tidak langsung Pialang memiliki akses langsung dengan
dealer dan bank di seluruh dunia.
6. Pemerintah
Adapun
tujuan pemerintah melakukan transaksi valuta asing antara lain untuk membayar
hutang luar negeri, menerima pendapatan dari luar neger yang harus ditukarkan
lagi kedalam mata uang lokal.
H.
MARGIN
TRADING
·
Pengertin Margin Trading
Margin
dalam perdagang forex merupakan uang jaminan yang disetorkan investor kepada
perusahaan pialang berjangka, agar investor bisa melakukan transaksi melalui
perusahaan pialang berjangka tersebut.
Dalam
Undang – undang No. 32 tahun 1997 tentang Perdagangan Berjangka Komoditi,
margin didefinisikan sebagai sejumlah uang atau surat berharga yang harus
ditempatkan nasabah kepada pialang berjangka kepada anggota kliring berjangka,
atau anggota kliring berjangka kepada lembaga kliring berjangka, untuk menjamin
pelaksanaan transaksi kontrak berjangka
·
Jenis – jenis Margin Trading
Ada
empat jenis margin trading, antara lain:
1.
Initial margin/original margin.
Dalam
bahasa Indonesia initial margin biasa disebut margin awal, yaitu sejumlah uang
yang disetor oleh investor pada saat pembukaan account. Jumlahnya sesuai
kesepakatan awal yang dibuat antara investor dengan pialang berjangka, biasanya
dinyatakan dalam persentase dari nilai kontrak. Dalam commodity future lazimnya
initial margin ditetapkan berkisar 5 – 10% dari nilai kontrak. Besamya margin
berbeda-beda sesuai dengan nilai kontrak, waktu, dan gejolak harga yang terjadi.
2.
Variation margin.
Dalam
bahasa Indonesia istilah yang digunakan adalah margin sela, yaitu merupakan tambahan
margin yang disetor karena besaran margin selanjutnya telah berada dibawah
besaran margin awal, sebagai akibat pergerakan harga yang berlawanan dengan
yang diperkirakan semula.
3.
Maintenance margin.
Istilah
yang digunakan dalam bahasa Indonesia adalah margin minimum. Margin ini
merupakan besaran ni-lai yang harus dijaga atau dipelihara oleh investor dalam
melakukan transaksi. Umumnya margin minimum ini ditetapkan sekitar 75% – 80 %
dari margin awal.
4.
Margin Call.
Jenis
margin ini mirip dengan margin sela, yaitu Jumlah dana yang harus disetor kembali
oleh investor. Hanya saja, dalam margin call setoran dana harus dilakukan jika
dana yang outstanding sudah berada di bawah maintenance margin, bukan initial
margin. Jika investor mendapat margin call berarti investor harus menambah
dananya sampai ke level initial margin, kalau tidak dilakukan, posisinya akan
ditutup oleh perusahaan pialang. Perhitungan. Meskipun margin memudahkan
investor melakukan investasi, bukan berarti kemudahan itu merupakan keuntungan
bagi investor Dengan investasi itu sudah melekat risiko yang harus
ditanggungnya. Bahkan dalam literatur investasi, margin trading merupakan salah
satu strategi investasi yang cenderung mendekati spekulasi. Untuk itu, agar
bisa memanfaatkan margin trading secara menguntungkan, diperlukan teknik
perhitungan yang cukup rumit.
·
Mekanisme Margin Trading
Perdagangan
forex dengan sistem margin trading mendasarkan prinsip mekanismenya pada
pertukaran atau perdagangan mata uang
dengan mata uang lainnya dalam sattuan kontrak atau jaminan transaksi (
necessary margin ). Mekanismenya adalah investor tidak perlu menyetorkan modal
sebesar nilai fisik transaksinya. Mekanisme ini dapat berlangsung karena fisik
dari mata uang dalam perdagangan forex seperti ini tidak dilibatkan.
Secara
umum margin trading yang dilakukan oleh Bank haruslah memenuhi persyaratan
sebagai berikut:
ü Dilaksanakan
berdasarkan kebijakan direksi bank dan dengan kontrak yang sudah disetujui
sebelumnya.
ü Dialkukan
atas dasar tersedianya margin deposit yang ada.
ü Ditempatkan
stinggi – tingginya 10 % dari modal bank untuk kepentingan bank.
ü Harus
dicantumkan ke dalam laoran mingguan dan juga laporan bulanan.
I.
INTERAKSI
ANTARA PASAR VALUTA ASING DAN PASAR UANG
Pemilihan
dana dalam pasar uang selalu berkaitan dengan pasar valas. Artinya jika kita
hendak menginvestasikan uang kita dalam pasar uang maka, kita akan selalu
mempertimbangkan kegiatan yang terjadi di pasar valas, demikian pula
sebaliknya. Hal ini dilakukan untuk menentukan investasi mana yang paling
menguntungkan di pasar uang atau valas. Interakasi antara pasar uang dan valas
ini menjadi lebih penting apabila jumlah dana yang ada dalam jumlah besar atau
kondisi ekonomi pada saat yang kurang baik.
SUMBER
Pasar
uang dan Pasar Valuta Asing ( Jose Rizal Joesoef ). Penerbit: Salemba Empat
The
Master Traders Belajar dari Traders Sukses Dunia ( Ardi Ardiyan ). Penerbit:
PT. Gramedia Pustaka Utama
Manajemen
Aktiva Pasiva Bank Devisa ( Boy Leon & Sony Ericson ). Penerbit: Grasindo